NqN4NGV6NGtdNWpcNGN4NGN8N7csynIkynwdxn1c
SSW Jadi Syarat Kerja di Jepang

SSW Jadi Syarat Kerja di Jepang

SSW jadi Salah Satu Syarat Kerja di Jepang


Bekerja di Jepang saat ini menjadi peluang besar untuk kalian yang ingin bekerja di negeri sakura. Namun untuk bekerja di Jepang, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan cukup ketat untuk bekerja di Jepang. Salah satu syaratnya adalah calon pekerja harus memiliki sertifikat Bahasa jepang dan sertifikat SSW. Mungkin untuk sebagian dari kalian baru dengar SSW. Lalu apa itu SSW. Yuk disimak penjelasan berikut ini :

Apa itu SSW?

Mengutip dari informasi yang didapatkan dari situs web kemnaker.go.id, SSW adalah  singkatan dari Specified Skilled Workers/Pekerja Berketerampilan Spesifik. 

Merupakan kebijakan keimigrasian baru dari Pemerintah Jepang berupa penambahan 2 kategori baru status visa/status residensi bagi tenaga kerja asing di Jepang, yaitu pekerja terampil (skilled workers)/SSW dan pekerja ahli (expert workers)/SSW. Kebijakan ini dituangkan dalam amandemen Immigration Control and Refugee Recognition Act bulan Desember 2018, yang berlaku per 1 April 2019. 

Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

Jadi buat kalian yang ingin bekerja di Jepang dengan status hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang, selain Sertifikat Bahasa Jepang (JLPT N4 / JFT Basic A2) Sertifikat SSW menjadi salah satu syarat untuk dapat bekerja di Jepang.

Untuk mendapatkan sertifikat Bahasa Jepang dan sertifikat SSW, kalian bisa mengikuti pelatihan bahasa Jepang terlebih dahulu di LPK Hideaki. Pelatihan di LPK Hideaki secara intensif (ber-asrama), sehingga kalian akan lebih cepat dan efektif untuk menguasai bahasa Jepang, bahkan tidak hanya sekedar bahasa jepang yang akan kalian dapatkan di LPK Hideaki. 

Jadi tunggu apa lagi, segera daftar sekarangBulan November 2024 ini, LPK Hideaki membuka kelas baru untuk kalian yang sudah siap untuk mewujudkan mimpi bekerja di Jepang. 

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Kontak Admin via Whatsapp